Bocah 12 Tahun Setubuhi Teman Sepermainannya



Sebut saja namanya Roni. Anak berusia 12 tahun itu harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, Roni dilaporkan dengan dugaan pencabulan terhadap bocah perempuan bernama Reni (nama samaran) yang berusia delapan tahun.

Tetangga korban, Hendra menuturkan, peristiwa dugaan pencabulan itu baru dia ketahui dua hari yang lalu, Sabtu, 27 Februari. Kejadian pencabulannya sendiri terjadi pada Jumat malam. Saat itu, Reni sedang mandi. Ayahnya melihat ada darah di celana dalam Reni, cerita Hendra di kantor polisi, Minggu (28/2/2010).

Menurutnya, Ayah Reni, Udin hanya mengira bercak darah itu akibat luka gores biasa. Namun, setelah dibawa ke rumah sakit Muhammadiyah, Jalan Mandala, Medan baru diketahui kalau buah hatinya telah mengalami kekerasan seksual.

Tak terima dengan pelecehan seksual itu, Udin kemudian melaporkan Roni ke Kepolisian Sektor Kota Medan Area. Sebelumnya, Udin telah menyambangi keluarga Roni, Namun, Roni tidak mengakui perbuatannya.

Menurut Hendra, peristiwa pelecehan terjadi saat Reni dibawa ke luar rumah oleh Roni dan kawannya I. Pelecehan seksual sendiri dilakukan oleh Roni di dalam mobil, sementara I bertugas mengawasi kondisi sekitar. Kata Reni, R dan I yang melakukannya, ujar Hendra mengutip perkataan Reni.

Saat membuat laporan pengaduan ke polisi, Udin enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Biar polisi saja yang menanganinya, ucap Udin pendek.

Follow On Twitter